UJIAN TENGAH SEMESTER
ETIKA PROFESI
“ Perbedaan Antara Etika dan Etiket”
Disusun oleh :
Nama : Desy Kurniasari
NIM : 14030111120013
Latar
Belakang
Kesalahpahaman dalam mengartikan
sebuah kata saat ini masih sering terjadi. Kesalahpahaman atau juga biasa
disebut dengan “salah kaprah” dalam mengartikan kata menjadi sebuah makna yang
benar masih sering terjadi kekeliruan penafsiran.
Hal ini memang sering terjadi,
dimana penggunaan kata etika dicampuradukan dengan kata etiket. Padahal kedua
kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Dimana kata etika mengacu pada moral
dan kata etiket mengacu pada sopan santun. Dalam penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari, kedua kata-kata tersebut masih terjadi kesalahan dalam penafsiran.
Hal ini dilakukan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (sejak edisi 1988), dimana
kata ‘moralitas’ dijelaskan sebagai ‘sopan santun’ yang berarti kata
moralitas masuk kedalam kategori Etiket. Padahal etiket sendiri artinya
berkaitan dengan sopan santun. Kenyataanya, kata “moralitas” sesungguhnya masuk kedalam kategori Etika, karena “moralitas” itu berkaitan
dengan yang baik dan buruk. Dalam penerapannya, etika dan etiket bisa dilakukan
secara offline ( tindakan secara langsung dalam masyarakat) dan online
(menggunakan media sosial).
Jika biasanya etiket itu bentuknya
tidak tertulis, atau biasanya merupakan sebuah tata cara yang harus dilakukan
orang semestinya, contoh tata cara makan, tata cara bertamu, dsb. Akan tetapi
melalui twitter etiket bentuknya bisa tertulis yakni melalui kalimat-kalimat
yang dituliskan dalam twitternya apakah sebenarnya sudah memenuhi etiket yang
semestinya atau bahkan belum.
Fenomena penerapan perilaku etika
dan etiket tidak hanya terjadi secara offline saja saat ini. Dengan
perkembangan teknologi yang semakin canggih, penerapan perilaku etika dan
etiket dapat dilakukan secara online saat ini. Dinataranya adalah dengan
menggunakan media sosial twitter. Twitter sendiri sesungguhnya adalah sebuah
akun pribadi yang dimiliki seseorang untuk bisa saling berbagi informasi dengan
orang lain dari belahan dunia manapun. Karena pada dasarnya akun twitter
dirancang berbasis informasi, dan bukan berbasis pertemanan seperti facebook.
Akun twitter yang sifatnya privasi berubah menjadi ruang publik karena dapat
dinikmati oleh orang lain diberbagai dunia meskipun tidak saling mengenal. Akan
tetapi kecanggihan media sosial ini tidak di imbangi dengan perilaku etika dan
etiket yang semestinya.
Contohnya, twitter adalah media
sosial yang hanya dirancang menuliskan informasi singkat maksimal 140 karakter
saja. Akan tetapi orang-orang pengguna twitter sering menyalahgunakannya dengan
menulis lebih dari 140 karakter dengan mengunakan twittlonger. Hal ini
merupakan pelanggaran etiket, karena penulisan kalimat lebih dari 140 karakter
menyalahi aturan atau kepantasan dalam bertwitter. Selain itu memaki, mengeluh,
mengomel, dan mencela orang lain lewat twitter juga merupakan suatu bentuk pelanggaran
etiket, karena pada dasarnya perbuat memaki, mengomel, dan mencela orang lain
merupakan tindakan yang tidak santun.
Sedangkan tindakan yang dilakukan
seseorang dengan membajak atau copy paste tulisan orang lain dengan tidak
mencancumkan kembali sumbernya bisa dikatakan dengan pelanggaran etika di media
sosial. Plagiarisme merupakan perbuatan yang buruk dan tidak boleh dilakukan,
dan hal ini sudah disepakati oleh semua pihak di seluruh dunia.
Contoh
:
*@sibukanplagiat
:
“belajar tanpa berfikir sia-sia, namun
belajar tanpa belajar sangatlah berbahaya !” – SOEKARNO
*@siplagiat
:
“belajar tanpa berfikir sia-sia, namun belajar
tanpa belajar sangatlah berbahaya !” (tanpa mencamtumkan nama sumber kutipan)
Masih banyak penerapan etika dan
etiket yang dicampuradukan. maka dari itu perlunya pemahaman antara etika dan
etiket yang baik untuk dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan yang
ada di lingkungan masyarakat. Dan disisi lain, dapat membedakan secara jelas antara
istilah-istilah yang seharusnya masuk dalam kategori etika atau etiket.
B.
Permasalahan
a. Menjelaskan
pengertian Etika dan Etiket.
b. Menjelaskan
Perbedaan antara Etika dan Etiket
c. Memberikan
contoh-contoh kasus yang memudahkan dalam memahami etika dan etiket yang
sesunggunya
d. Memberikan
kesimpulan antara perbedaan etika dan etiket
C.
Permasalahan
a.
Pengertian
Etika dan Etiket
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat istiadat. Etika
adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik
secara pribadi maupun sebagai kelompok.
Etika memuat kriteria apa yang "baik" dan yang "tidak baik",
azas yang berkenaan dengan akhlak serta nilai apakah perbuatan itu dapat
dilakukan atau tidak.
Sedangkan istilah Etiket, berasal dari bahasa perancis : etiquette yang pada awalnya berarti
label, tanda pengenal, seperti apa yang kita kenal dengan tanda cap atau
pengenal yang dilekatkan pada barang. Pengertian etiket kemudian berkembang
menjadi semacam persetujuan bersama untuk menilai sopan atau tidak seseorang
dalam (satu jenis) pergaulan.
b.
Perbedaan
Etika dan Etiket
Terdapat empat macam
perbedaan yang membedakan antara etika dan etiket, yaitu :
Etika
:
§ Etika
tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan, tetapi etika
memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah
suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Contoh : dilarang meludah di
sembarang tempat, dilarang merokok saat di SPBU.
§ Etika
selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, dan tidak tergantung pada
hadirnya orang lain. Contoh : berhutang maka harus melunasinya, meskipun orang
yang dihutangi sudah lupa.
§ Etika
bersifat absolute dan tidak bisa ditwar-tawar. Contoh : tawuran antar supporter
sepak bola, tawuran antar pelajar adalah suatu tindakan yang tidak boleh
dilakukan, dan tidak ada dispensasi bagi yang melanggarnya. Apabila
melanggarnya maka harus di hukum sesuai hukum yang berlaku.
§ Etika
menyangkut manusia dari segi dalam ( lahiriah dan batiniah). Contoh : saat
pengusaha memberikan jaminan kesejahteraan dan keadilan kepada buruhnya dengan
membayarkan gaji tepat waktu.
Etiket
:
§ Etiket
menyangkut suatu perbuatan yang harus dilakukan oleh manusia. Dimana etiket
menunjukan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam
suatu kalangan tertentu. Contohnya saat ingin pergi ke suatu tempat maka
sebelumnya harus pamitan kepada kedua orang tua dan mencium tangan kedua orang
tua.
§ Etiket
hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada
saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contoh : bersendawa setelah selesai
makan saat bersama orang lain maka akan dianggap tidak sopan. Akan tetapi
bersendawa saat dalam keadaan sendirian maka tidak apa-apa, karena tidak ada
saksi yang melihat.
§ Etiket
bersifat relative. Yang tidak dianggap sopan dalam suatu kebudayaan, maka bisa
saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh : di budaya timur, saat
akan pergi keluar rumah atau ke suatu
tempat maka harus menggunakan pakaian yang rapi dan tertutup. Sedangkan di
dunia barat, memakai celana pendek diatas lutut saat bepergian merupkan hal
yang dianggap biasa saja.
§ Etiket
hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja. Contoh : anggota DPR yang
sedang mengikuti rapat paripurna untuk membuat suatu undang-undang, pada
kenyataannya malah asyik membuka situs porno, yang jelas-jelas melanggar suatu
kesopanan (etiket). Anggota DPR yang tampilannya dari luar dianggap profesinya
mulia karena mewakili aspirasi rakyat, tapi ternyata didalamnya melakukan
perbuatan yang melanggar norma kesopanan.
c.
Studi
Kasus
Partai Demokrat dalam iklan kampanye nya mengatakan
“Katakan Tidak Pada Korupsi”. Akan
tetapi pada kenyataannya, orang yang terlibat dalam iklan tersebut sekarang ini
malah terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Angelina Sondakh dan Andi Mallarangeng.
Angelina Sondakh menjadi terdakwa kasus suap wisma atlet dan anggaran
pendidikan. sedangkan Andi Mallarangeng menjadi terpidana kasus proyek
Hambalang.
Analisis :
Angelina Sondakh yang selama ini dikenal sebagai publik
figure (artis) sekaligus anggota DPR yang baik, ramah. Sedangkan Andi
Mallarangeng adalah seorang menteri pemuda dan olahraga (Menpora). Secara
etiket, tindakan mereka di dalam iklan tidak ada yang salah, mereka berkata
dengan sopan dan santun, serta tegas menyuarakan “Tidak Pada Korupsi”. Akan tetapi, ketidakjujuran mereka terungkap setelah
mengetahui mereka berdua terlibat korupsi maka secara etika hal tersebut tidak
dibenarkan. Secara etika mereka
melakukan kesalahan, karena berbohong dan korupsi adalah tindakan yang tidak
boleh dilakukan dan hal ini sudah disepakati oleh semua orang di dunia. Dapat
dikatakan bahwa kemungkinan orang yang beretiket cenderung munafik dan
membohongi diri mereka sendiri. Mereka bisa berbuat baik di depan orang lain
karena untuk menghargai orang lain. Akan tetapi perbuatan baik ini tidak murni
berasal dari hati nurani mereka. Hal ini membuat kita semakin jelas, bahwa
antara etika dan etiket tidak boleh dicampuradukan. Jika kita mencampuradukan
etika dan etiket ma ka kita bisa membuat
suatu kesalahan dalam menilai perilaku orang lain. Banyak penipu yang berhasil
mengelabui korbannya karena mereka bertindak sopan santun. Maka dari itu kita
harus membedakan antara etika dan etiket dalam penafsirannya sehingga tidak
keliru dalam bertindak sesuatu.
D.
Kesimpulan
Etika menghimbau orang untuk
bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena tindakan tindakan itu
diperintahkan oleh moralitas ( orang lain), melainkan karena ia sendiri tahu
bahwa hal itu memang baik untuknya. Disini etika menekankan dan mengatur
tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia dalam kehidupan
secara umum.
Sedangkan Etiket membawa
semacam sikap yang mengandung di dalamnya nilai sopan santun dalam pergaulan.
Sopan santun ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Disini etiket menekankan dan mengatur apa yang pantas dan tidak
pantas dilakukan oleh manusia dalam pergaulan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Bartens, K. 1993. ETIKA
.Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Drs. H. Salam, Burhanuddin.
2002. ETIKA SOSIAL: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia.Jakarta : PT. Rineka
Cipta.
Sumaryono, E. 1995.
Etika Profesi Hukum. Yogyakarta : Kanisius.
Drs. H. Salam,
Burhanuddin. 2000. ETIKA INDIVIDUAL: Pola Dasar Filsafat Moral. Jakarta : PT.
Rineka Cipta.
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
BalasHapushanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
BalasHapusPromo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^